Sistem Pembelajaran Pasung Kemandirian Siswa ?

Sistem pembelajaran pasung kemandirian siswa? - Bukan rahasia lagi, bahwa lembaga sekolah lebih cenderung mengutamakan aspek kognitif (pengetahuan) meskipun konsepnya mencakup semua aspek pendidikan. 

Proses belajar dan mengajar yang terjadi di ruang kelas merupakan implementasi dari sistem penyampaian materi kepada siswa.

Seakan-akan materi pelajaran menjadi tujuan utama dari pelaksanaan pembelajaran di ruang kelas.

Tengoklah sistem pencapaian kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan sistem kelulusan dalam ujian nasional (UN).

Hal ini berdampak terhadap proses pengembangan kemandirian siswa dalam belajar.

Siswa ‘dipaksa’ mencapai KKM mata pelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum sekolah. Berbagai cara dilakukan guru untuk menyampaikan materi agar siswa mengalami ketuntasan belajar.

Program remedial yang diadakan guru merupakan salah satu upaya pencapaian ketuntasan belajar siswa.

Sistem pelaksanaan ujian nasional tak kalah sengitnya. Guru yang mengajar di kelas tingkat terakhir akan memfokuskan proses belajar dan mengajar untuk menghadapi ujian nasional.

Kalau perlu materi dipadatkan menyampaikannya kepada siswa dalam satu semester. Seolah-olah ujian nasional itu segala-galanya kendatipun sudah dimasyarakatkan bahwa UN sebagai salah satu tolok ukur mutu pendidikan di Indonesia.

Sistem pembelajaran seperti di atas tidak bisa diharapkan untuk pengembangan budaya belajar, pembelajaran bermakna dan kemandirian siswa dalam belajar.

Untuk mengembangkan kemandirian siswa dalam belajar, guru harus mampu menciptakan organisasi  bahan pelajaran dan disain kegiatan pembelajaran yang dapat menciptakan interaksi belajar dan mengajar antara siswa dengan guru, siswa dengan temannya serta siswa dengan media dan sumber belajar yang ada.

Oleh sebab itu, guru harus berani “menekan diri” dengan memberikan waktu pelajaran untuk digunakan siswa belajar mandiri.

Idealnya pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas berjalan seimbang antara pencapaian target kurikulum, ketuntasan belajar dan kemandirian siswa dalam belajar.

Jika tidak, sekolah boleh dikatakan sebagai lembaga pencetak nilai akademis semata dan bukan pencetak siswa yang mandiri.

Pemanfaatan sumber belajar menjadi alternatif terbaik untuk mengembangkan proses kemandirian belajar siswa. Siswa tidak dipasung dalam suatu pembelajaran yang dibatasi oleh ruang kelas yang sempit.

Dengan belajar di luar lingkungan kelas akan member ruang gerak kepada siswa untuk mandiri dan tidak lagi terlalu tergantung kepada guru untuk menggali informasi pengetahuan.

Jika memang terjadi pemasungan terhadap kemandirian siswa, tentulah sistem pembelajaran meski dipertimbangkan kembali. Kembalikan sistem pembelajaran ke semua ranah pendidikan, ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.***